RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NAGARI

4.1. Visi dan Misi      
1.    1.1. Visi
Dalam penyelengaraan Pemerintahan, Pemerintahan Nagari Mungo tidak terlepas dari rumusan Visi dan Misi pembangunan Nagari sebagai penyatuan arah dalam menentukan rencana kerja pembagunan Lima tahun kedepan periode tahun 2010-2015, maka Visi Pembangunan Nagari Mungo adalah Terwujudnya Nagari Mungo sebagai Nagari yang Mandiri, maju dan berprestasi untuk kesejahteraan masyarakat”. 

  1. Nagari yang mandiri adalah Nagari yang mampu menggali dan memaksimalkan seluruh potensi yang ada baik potensi Sumber Daya Manusia maupun Sumber Daya Alam yang berlandaskan Adat dan Agama sebagaimana falsafah minang “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” 
  2. Maju mengandung arti dapat melakukan perobahan-perobahan kearah yang lebih baik dengan upaya penyatuan tekad dan semangat dari seluruh jajaran Pemerintahan dan lembaga Nagari yang didukung oleh masyarakat  baik yang berada dikampung maupun diperantauan untuk kemajuan masyarakat dan Nagari Mungo dalam kerangka mengelola pemerintahan yang baik, bersih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan semangat kerja keras dan penuh pengabdian
  3. Berprestasi” mengandung pengertian dalam pelaksanaan pembangunan Nagari dapat dilihat dan dirasakan manfaaatnya oleh masyarakat, sedangkan dalam pembangunan mental melahirkan masyarakat yang berakhlak mulia dan memahami Adat istiAdat yang berlaku di Nagari.
  4. Sejahtera Mengandung arti masyarakat mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar yang dapat dilihat dengan beberapa ukuran sebagai berikut :
  • Tercukupi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan secara wajar dan layak.
  • Terlaksananya pembangunan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi Sumberdaya Alam Nagari secara berdaya guna dan berhasil guna untuk kemakmuran rakyat dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai Agama dan Adat IstiAdat serta lingkungan.
  • Terwujudnya pembangunan yang bersifat partisipatif dalam bentuk pemberdayaan masyarakat sehingga aktifitas pertumbuhan ekonomi Nagari diharapkan dapat berkembang secara adil dan merata.
  • Terciptanya Nagari Mungo yang tertata rapi, bersih dan asri dengan mengedepankan pola pembangunan berwawasan lingkungan.

4.    1.2. Misi
Usaha mewujudkan visi yang dikemukakan diatas merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama dengan seluruh elemen masyarakat ,sebagai aktualisasi dari visi dirumuskanlah beberapa misi antara lain :
  1. Memantapkan Penerapan Sistim Pemerintahan Nagari dalam kerangka Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah
  2. Mengoptimalkan Peran Ninik Mamak, Lembaga Adat, PKK, Bundo kanduang ,Pemuda, dan kelompok – kelompok masyarakat.
  3. Menegakkan supremasi hukum dalam Kemasyarakatan, Pemerintahan dan Pembangunan.
  4. Meningkatkan upaya – upaya pengendalian, pencegahan dan pemberantasan penyakit social kemasyarakat.
  5. Meningkatkan keserasian, kebersamaan dan keterpaduan antara eksekutif, legislatif (BAMUS), dan masyarakat dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan pembangunan
  6. Meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan Nagari yang prima dan berwibawa kepada masyarakat.
  7. Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat
  8. Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat
  9. Memantapkan Rencana Tata Ruang Nagari dan strategi program pengembangan potensi Nagari serta produk unggulan.
  10. Pengembangan Sentra pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berdasarkan potensi Nagari.
  11. Mendorong Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam berbagai bidang pembangunan.
  12. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai aspek pemerintahan dan pembangunan.
  13. Peningkatan pendapatan Nagari melalui pendekatan dan pengelolaan yang lebih professional.
  14. Mengupayakan peningkatan produktifitas pertanian, perikanan, peternakan, home industri, koperasi dan mengembangkan budaya kewirausahaan.
  15. Meningkatkan peran serta perantau dalam segala aspek pembangunan
  16. Meningkatkan Kinerja Lembaga Keuangan Mikro Nagari.
  17. Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana produksi Pertanian, peternakan, perikanan dan usaha – usaha kecil.       

4.2. Kebijakan Pembangunan
4.  2.1 Arah Kebijakan Pembangunan Nagari
Kebijakan yang akan ditempuh dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Nagari Mungo periode tahun 2010 – 2015 adalah :
  1. Meningkatkan manajemen Pemerintahan Nagari
  2. Pelaksanaan pembangunan dengan pola pemberdayaan dan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dan restrukturisasi manajemen Pemerintahan Nagari.
  3. Restrukturisasi perekonomian masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan dengan memunculkan wilayah pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam dan penyehatan lingkungan.
  4. Nilai-nilai agama dan adat menjiwa dan mewarnai setiap prilaku dan sikap hidup masyarakat Nagari di setiap bidang kehidupan.
  5. Meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Nagari dan BAMUS dalam menjaring aspirasi masyarakat dalam menerbitkan perna yang mengakibatkan konsekuensi hukum dan mengakomodasi kepentingan semua pihak.
  6. Mensosialisasikan Perna dengan efektif dan efisien, sehingga masyarakat lebih tahu akan hak dan kewajibannya
  7. Meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur Pemerintah dengan orientasi bahwa aparatur Pemerintah Nagari adalah pelayan masyarakat
  8. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi Nagari melalui penataan kembali fungsi-fungsi kelembagaan, peningkatan efektifitas dan efisiensi lembaga.
  9. Meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur Pemerintah Nagari.
  10. Meningkatkan kesejahteraan aparatur Pemerintah dan Lermbaga Nagari.
  11. Menjalin sistem komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Nagari, masyarakat dan perantau dalam mewujudkan pembangunan Nagari yang  partisipatif
  12. Mengembangkan dan memperbaharui sistem administrasi umum Pemerintahan yang layak, efisien, praktis, murah dan mudah  terhadap semua lapisan masyarakat.
  13. Meningkatkan koordinasi antar lembaga dilingkungan Pemerintah Nagari  dalam perencanaan pembangunan Nagari.
  14. Meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga perencana pembangunan Nagari yang profesional.
  15. Melaksanakan program perubahan budaya menerima menjadi melayani bagi semua jajaran pemerintahan, kepada masyarakat.
  16. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara aktif kreatif, efektif kepada pemuda dan anak – anak. sesuai dengan potensi  yang dimiliki.
  17. Menanamkan dasar-dasar agama yang kuat kepada generasi muda sehingga memiliki bekal iman, taqwa dan kearifan dalam setiap bertindak.
  18. Menekankan budaya disiplin dalam segala kegiatan.
  19. Mendorong dan membantu generasi muda untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat dikembangkan secara optimal,  dengan melibatkan seluruh masyarakat.
  20. Mendorong agar adanya perpustakaan nagari dan perpustakaan jorong sebagai sarana pendidikan masyarakat.
  21. Menyalurkan aspirasi dan kontribusi masyarakat yang beragam secara demokratis dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan.
  22. Membuat Terobosan terarah dan terkendali untuk mengejar ketinggalan.
  23. Menyelenggarakan pendidikan keagamaan yang berkelanjutan dengan memberikan kemudahan untuk semua lapisan masyarakat untuk mengikuti dan menerimanya.
  24. Meningkatkan prasarana kehidupan beragama
  25. Memberdayakan lembaga-lembaga keagamaan dan kegiatan kepemudaan untuk peningkatan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan.
  26. Memantapkan fungsi dan peran serta agama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  27.  Meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan agama dengan cara membangun sarana dan prasarana serta peningkatan mutu guru atau lembaga pendidikan keagamaan.
  28. Meningkatkan anggapan bahwa adat dan budaya itu sangat diperlukan untuk menata kehidupan masyarakat
  29. Menanamkan rasa bangga sebagai masyarakat yang berbudaya dan beradat.
  30. Mengaktualisasikan nilai – nilai adat dan budaya sesuai tuntutan zaman.
  31. Pemerintah Nagari sebagai koordinator dalam menetapkan setiap kebijakan dan strategi pelaksanaan pembangunan kesehatan di Nagari dengan berkoordinasi dengan lembaga kesehatan yang ada di Nagari (puskesmas, posyandu, dll).
  32. Pemerintah Nagari memfasilitasi upaya percepatan pembangunan kesehatan Nagari dengan memberdayakan kelompok sosial masyarakat yang ada guna perbaikan lingkungan dan pengawasan kesehatan masyarakat.
  33. Mengupayakan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai.
  34. Melakukan pembinaan kepada masyarakat dalam usaha peternakan dan perikanan.
  35. Mengarahkan bantuan penguatan modal kelompok kepada pola usaha agribisnis, dengan membuka unit-unit usaha kelompok.
  36. Menjalin hubungan kerjasama dengan Dinas, Lembaga Penelitian dan Perguruan Tinggi.
  37. Membentuk sentra-sentra produksi peternakan dan perikanan.
  38. Menetapkan kawasan peternakan dan perikanan di dalam tata ruang
  39. Memanfaatkan secara optimal SDA yang ada dengan tetap memperhatikan konservasi lingkungan.
  40. Pembinaan dan pengembangan potensi SDM agar mampu bersaing di pasar global
  41. Keberpihakan kebijakan pembangunan yang pihak kepada masyarakat kecil
  42. Penataan kembali dan perbaikan insfrastruktur dan kondisi yang menujang perdagangan di pasar Pakan Sabtu, pasar Bibit Ikan dan mengupayakan adanya pasar ternak.
  43. Pemutusan rantai pemasaran yang panjang guna mengurangi ketergantungan kepada pihak ketiga melalui pamanfaatan teknologi tepat guna dalam pengelolaaan hasil pertanian,peternakan dan perikanan.
  44. Menumbuh kembangkan UKM yang lebih profesiaonal dan berwawasan kewirausahaan yang mampu memberikan daya saing yang tinggi  atas nilai kreatifitas produk dan jasa yang mempunyai nilai tambah di pasar global
  45. UKM yang mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi penciptaan lapangan kerja dalam proses memanfaatkan potensi SDM dan SDA di daerah yang potensial
  46. Menyatukan pembinaan dan pengembangan UKM dalam bentuk fisik dan non fisik dalam bentuk koperasi atau lembaga keuangan yang berkonsep good corporate govermence
  47. Membardayakan organisasi / kelembagaan perempuan yang ada seperti PKK dan bundo kanduang dalam peningkatan peran perempuan
  48. Memberi peluang yang lebih besar bagi kaum perempuan dalam seluruh tahapan dan proses pembangunan sesuai dengan kodratnya.
  49. Memberdayakan organisasi kepemudaan yang ada di Nagari
  50. Meningkatkan pertisipasi generasi muda dalam berorganisasi
  51. Meningkatkan Kwalitas kepemimpinan pemuda sebagai kader bangsa yang beriman, bertaqwa, patriotis, demoktartis dan tanggap terhadap aspirasi rakyat
  52. Membudayakan dan memasyarakatkan olahraga
  53. Memandu bakat, pembibitan dan meningkatkan olahraga





4.  2.1 Potensi dan Masalah


POTENSI
MASALAH
Ø  Nagari Mungo dengan iklim dan kesuburan tanah serta ketersediaan lahan yang cukup sangat potensial untuk dijadikan lumbung ternak dan salah satu daerah penghasil ikan yang sudah terkenal 
Ø  Sumber daya manusia yang kurang trampil dan sistem yang berorientasi jangka pendek
Ø  Letak geografis yang berada di jalur perdagangan antar provinsi
Ø  Produk kurang mempunyai nilai tambah ( added value ) untuk menghadapi pasar dinamis
Ø  Mempunyai produk unggulan yaitunya ikan dan ternak
Ø  Kekurangan modal untuk mengembangkan usaha
Ø  Banyaknya kelompok – kelompok usaha peternakan dan perikanan serta kelompok – kelompok yang bergerak dibidang ekonomi social budaya dan agama
Ø  Penguasaan perdagangan yang rendah bagi masyarakat
Ø  Keberadaan beberapa instansi yang membawa imbas positif terhadap pembangunan di Nagari Mungo
Ø  Terlampau panjang rantai pemasaran produk ke tangan konsumen akhir menyebabkan petani mendapat margin pasar rendah
Ø  Semangkin terbukanya peluang Pasar
Ø  Sistem pasar yang tidak sistematis dan kurangnya sarana dan prasarana
Ø  Arah kebijakan pemerintah yang mendukung
Ø  Rendahnya kepemilikan ternak di tingkat peternak (1-2 ekor)
Ø  Ketersediaan SDM yang mencukupi
Ø  Rendahnya jumlah KK peternak dibandingkan dengan jumlah       penduduk (11.3 % )
Ø  Sudah tersedianya sebahagian sarana dan prasarana pendukung
Ø  Usaha ternak sapi masih merupakan usaha sampingan (tradisional) dalam artian sebagai tabungan
Ø  Tingginya partisipasi dan dukungan perantau
Ø  Usaha ternak masih banyak bersifat individu, hanya sedikit yang tergabung dalam kelompok ternak
Ø  Masih banyaknya potensi yang belum terkelola
Ø  Asumsi dan perilaku peternak terhadap bantuan Pemerintah masih paradigma lama
Ø  Terbukanya peluang infestasi dan memperoleh tambahan modal baik itu dari dunia perbankan juga lembaga keuangan yang ada di Nagari

Ø  Sudah beberapa kali meraih prestasi tingkat nasional dibidang usaha peternakan dan perikanan
Ø  Banyaknya terjadi penjualan ternak yang  disebabkan rendahnya harga jual hasil komoditi pertanian.
Ø  SDA yang cukup tersedia
Ø  Minimnya sarana prasarana dan permodalan dalam pengembangan usaha ternak masyarakat

Ø  Rendahnya pengetahuan peternak di bidang pengembangan usaha ternak

Ø  Banyaknya muncul kasus reproduksi pada sapi betina produktif

Ø  Penanganan masalah teknis usaha ternak masih bersifat individu

Ø  Menurunnya populasi ternak di Nagari

Ø  Infrastruktur  pada daerah peternakan relatif belum memadai.

Ø  Sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang terdapat di Nagari masih belum mencukupi dan memadai sehingga mempengaruhi pelayanan kesehatan yang diberikan.

Ø  Masih rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat  akan program kesehatan baik pribadi maupun lingkungan

Ø  Masih belum optimalnya pemberdayaan dan pembinaan lembaga/ institusi kesehatan yang ada (posyandu, polindes, UKS).

Ø  Masih belum memadainya sarana kesehatan lingkungan yang ada.

Ø  Pemahaman akan filosofi adat semakin berkurang ditengah – tengah masyarakat

Ø  Kurang berfungsinya para pemangku adat dan Lembaga-lembaga adat

Ø  Adanya anggapan bahwa adat itu tak diperlukan lagi

Ø  Masih adanya praktek praktek adat yang bertentangan dengan ajaran Islam

Ø  Perlunya pembangunan agama melalui peningkatan kualitas pelayanan, pemahaman dan pengamalan norma agama merupakan salah satu agenda meningkatkan kesejahteraan  masyarakat

Ø  Tujuan jangka panjang tidak kelihatan, boleh dikata bejalan tanpa tujuan.

Ø  Belum adanya komitmen bersama dari semua unsur untuk mengelola pendidikan di Nagari.

Ø  Kurangnya dana yang tersedia baik dari Pemerintah, atau dari masyarakat, baik karena kurangnya allokasi dana dari Pemerintah karena prestasi dan nilai jual sekolah rendah, serta keadaan ekonomi orang tua yang belum memadai, perlu diambil penghematan dimana dana yang tersedia diperguanakan secara effisien dan effektif untuk peningkan mutu pendidikan

Ø  Masih kurangnya kesadaran perempuan di Nagari untuk terlibat dalam proses pembangunan dan aktifitas kelembagaan

Ø  Masih belum terkelolanya secara berkelanjutan berbagai usaha pemberdayaan dan peningkatan peran perempuan

Ø  Masih kurangnya kesadaran para pemuda akan peran sertanya dalam pembangunan Nagari.

Ø  Rendahnya semangat kerja dan kreativitas untuk menghasilkan karya-karya produktif yang berguna bagi masyarakat.

Ø  Kurangnya kecakapan hidup dalam menghadapi persaingan yang ketat.

Ø  Masih belum terbinanya organisasi pemuda di Kanagarian dengan baik

Ø  Belum terlihatnya jiwa kepemimpinan yang ditampilakn dalam berorganisasi

Ø  Masih tingginya ego sektoral dan kurangnya rasa persatuan antar pemuda di tingkat Nagari.

Ø  Belum optimalnya pembinaan dan perberdayaan olahraga masyarakat Nagari

Ø  Prasarana dan sarana olahraga yang kurang memadai serta rendahnya penghargaan bagi pemuda yang berprestasi.

Ø  Supremasi hukum yang belum tegak sempurna.

Ø  Kurangnya ketahuan dan disiplin masyarakat terhadap perna.

Ø  Kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi.

Ø  Kenakalan remaja.

Ø  Pengaruh perjudian, minuman keras dan narkoba.

Ø  Rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan Nagari

Ø  Kurangnya terkoordinir antar Lembaga di Pemerintah Nagari  dalam perencanaan pembangunan

Ø  Terbatasnya tenaga perencana yang profesional dalam Fungsi perencanaan pembangunan Nagari

Ø  Panjangnya prosedur administrasi dalam pelayanan publik terhadap masyarakat

Ø  Tidak terkoordinirnya antara instansi Pemerintah dalam pelayanan administrasi terhadap masyarakat.

Ø  Terlampau lamanya waktu dalam administrasi Pemerintahan.

Ø  Masih belum berfungsi sepenuhnya kelembagaan Nagari yang ada.

Ø  Masih kurang terarahnya koordinasi antara lembaga yang ada di Nagari.

Ø  Belum memadainya kualitas SDM dan manajemen  aparatur Pemerintah Nagari yang berakibat rendahnya etos kerja.

Ø  Rendahnya kesadaran akan fungsinya sebagai pelayan kepentingan     masyarakat

Ø  Masih rendahnya tingkat kesejahteraan aparatur Pemerintah Nagari.

Ø  Masih kurang memadainya sarana dan prasarana pelayanan publik yang ada.

Ø  Masih rendahnya tingkat partisipasi anak Nagari (termasuk perantau) dalam mendukung pembangunan Nagari.

Ø  Peraturan  Nagari ( perna) relatif kurang tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat

Ø  Belum semua permasalahan daerah tertampung dalam Peraturan Nagari

Ø  Belum efektifnya pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Nagari, terutama menyangkut lembaga Nagari yang melaksanakan fungsi penegakan hukum

Ø  Masih rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum Nagari.

Ø  Masih kurangnya irigasi untuk mengairi sawah dan kolam ikan

Ø  Pengelolaan kredit mikro nagari kurang baik

Ø  Rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengembalikan kredit.bayar,pbb.goro,pertemuan,menbayar, iyuran nagari,berorganisasi,

Ø  Kurangnya pakan ikan

Ø  Jaminan harga dan pemasaran ikan

Ø  Kurangnya peran dan fungsi KUD dalam peningkatan ekonomi masyarakat

Ø  Lemahnya manajemen kelompok

Ø  Kurangnya pembinaan kelompok

Ø  Kurangnya fungsi lembaga2 yang ada

Ø  Belum maksimal peran ninik mamak dalm pembangunan

Ø  Rendahnya kesadaran masyarakat mematuhi aturan.

Ø  Jauhnya jarak sekolah SMP dari mungo

Ø  Sampah belum terkelola dengan baik sehingga masih menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan

Ø  Perpustakaan Nagari belum ada

Ø  Kurangnya air bersih di beberapa jorong,terutama pada musim kemarau







  1. 2.3.Program Pembangunan Nagari              
  1. Pengkajian terhadap Peraturan Nagari yang telah ada dan yang perlu diterbitkan dengan melibatkan masyarakat dan instansi terkait.
  2. Pengsosialisasian Rancangan Peraturan Nagari secara luas untuk pengujian materi hukum sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Nagari.
  3. Pengsosialisasian pelaksanaan Peraturan Nagari yang telah ada kepada masyarakat.
  4. Pemberdayaan lembaga penegakan hukum yang ada di Nagari dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
  5. Pemberdayaan hukum adat dengan memberikannya payung hukum dalam bentuk Perna.
  6. Penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan Nagari.
  7. Pengelolaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur Pemerintah Nagari.
  8. Peningkatan kesadaran aparatur Pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya
  9. Peningkatan peran serta seluruh komponen masyarakat (termasuk perantau) dalam pembangunan Nagari
  10. Peningkatan kesejahteraan aparatur Pemerintahan Nagari
  11. Peningkatan kualitas pelayanan publik yang berpegang pada prinsip cepat, pasti, mudah, murah, patut dan adil
  12. Pengembangan dan pembaharuan sistem administrasi umum Pemerintahan.
  13. Penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dan ketatalaksanaan Pemerintahan nagari
  14. Peningkatan sarana dan prasarana nagari
  15. Pengkoordinasian antar instansi Pemerintah yang terkait sehubungan dengan administrasi umum  Pemerintah.
  16. Program sanksi dan hukuman yang setimpal bagi oknum Pemerintah yang memberlakukan pungutan diluar ketentuan.
  17. Peningkatan koordinasi antar lembaga dilingkungan Pemerintah Nagari  dalam perencanaan pembangunan Nagari.
  18. Perencanaan pengembangan kawasan strategis dan cepat tumbuh.
  19. Perencanaan pengembangan kawasan tertinggal.
  20. Perencanaan pengembangan kawasan perbatasan
  21. Perencanaan keterkaitan pembangunan antar jorong.
  22. Perencanaan pengembangan kawasan ibukota Nagari .
  23. Peningkatan SDM tenaga perencana pembangunan Nagari yang baik.
  24. Pembinaan dan penyuluhan tentang kesadaran hukum kepada masyarakat dalam dinamika kehidupan masyarakat.
  25. Pengembangan strategi keamanan dan ketertiban.
  26. Pemberdayaan potensi keamanan.
  27. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
  28. Pencegahan dan pemberantasan perjudian, minuman keras dan penyalahgunaan/peredaran narkoba.
  29. Peningkatan SDM Parik Paga Nagari untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
  30. Pemenuhan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung kegiatan satkorlak Pemerintah Nagari  untuk mengefektifkan penanggulangan bencana dengan mengaktifkan Pos Ronda.
  31. Peningkatan peranserta pemuka agama, tokoh masyarakat, lembaga adat untuk membina dan menyelesaikan kasus-kasus gangguan kamtibmas.
  32. Pengembangan kemampuan dan potensi pemuda dalam kegiatan kreatif, inovatif dan produktif baik dibidang keorganisasian, olah raga dan wirausaha.
  33. Pembinaan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan partisipasi dan menggugah kesadaran pemuda dalam pembangunan dan menjadikannya pemuda yang mandiri dan bekepribadian.
  34. Peningkatan kwalitas kelembagaan dan pemberdayaan organisasi kepemudaan di tingkat Nagari dan jorong.
  35. Peningkatan kerjasama antar pemuda ditingkat Nagari dan jorong.
  36. Pemasyarakatan olahraga dengan meningkatkan sarana dan prasarana
  37. Peningkatan kapasitas ilmu pengetahuan dan keterampilan perempuan melalui kegiatan formal / informal oleh lembaga yang ada
  38. Peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan
  39. Peningkatan dan pemberdayaan prempuan dalam hal kesehatan dan KB
  40. Peningkatan peran aktif masyarakat untuk memberi pelayanan pendidikan yang relevan, bermutu, dan berwawasan keadilan di sekolah-sekolah.
  41. Penciptaan lingkungan dan suasana belajar yang kondusif serta terciptanya manajemen partisipasi melibatkan seluruh warga sekolah.
  42. Membangun pendidikan skill yang dibutuhkan dalam masanyarakat dan angkatan kerja.
  43. Peningkatan kualitas pengajaran dan pendidikan agama
  44. Pembinaan lembaga keagamaan dan kemasyarakatan    
  45. Peningkatan pemahaman, penghayatan, pengamalan dan pengembangan nilai-nilai keagamaan
  46. Peningkatan pelayanan kehidupan beragama
  47. Program pengembangan lembaga-lembaga agama keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan
  48. Peningkatan pemahaman adat
  49. Peningkatan rasa tanggung jawab akan tugas dan fungsi masing-masing lembaga dan pemangku adat
  50. Penyiapan tulisan tentang adat Salingka Nagari
  51. Penelitian terhadap praktek-praktek adat yang berlaku ditengah masyarakat
  52. Pemberdayaan lembaga dan institusi kesehatan yang ada dan pembinaan secara berkelanjutan.
  53. Memotivasi masyarakat untuk berperan serta dalam program kesehatan.
  54. Mempromosikan upaya pelayanan melalui wadah organisasi masyarakat yang ada di Nagari.
  55. Pembentukan kelompok sosial masyarakat dalam penggerak kesehatan.
  56. Menciptakan nagari mungo sebagai lumbung ternak dan ikan Nagari       Pemberdayaan Kelompok
  • Mengembangkan usaha pemasaran hasil kelompok seperti penjualan sapi dan ikan.
  • Usaha pengolahan kotoran ternak (kompos)
  • Pelatihan Kewirausahaan dan metode Sekolah Lapang (SL)
  • Bantuan modal usaha untuk anggota kelompok
  • Penelitian/pengembangan teknologi tentang Pengendalian Penyakit tanaman,Ternak dan ikan serta pemanfaatan limbah tani ternak.
  • Penyediaan sarana dan prasarana produksi peternakan dan perikanan
  • Pengadaan pakan ternak dan ikan
  • Peningkatan SDM masyarakat terutama dalam bidan pertanian,peternakan dan perikanan
57.Membantu dan memfasilitasi kelompok dalam memperoleh kredit/modal dalam pengembangan usaha
58.   Meningkatkan peluang pasar produk pertanian,peternakan dan perikanan
59. Pembentukan sentra pembinaan dan pengembangan peternakan dan perikanan di sentra produksi peternakan dan perikanan dengan melibatkan semua pihak
60.   Perbaikan sistim dokumentasi dan informasi peternakan dan perikanan
61.   Mendorong berdirinya industri pengolahan hasil dan pakan peternakan dan perikanan di sekitar sentra peternakan dan perikanan
62.   Penambahan tenaga ahli di fungsi peternakan dan perikanan.
63.   Program pembinaan pedagang kecil yang mampu meningkatkan daya saing produk dan jasa
64. Mengoptimalkan fungsi KMN dan PUAP sebagai lembaga keuangan Nagari dan lembaga pembinaan dan pengembangan yang berkelanjutan bagi pedagang kecil,petani dan peternak.
65. Program perbaikan sarana dan prasarana pasar Pakan Sabtu dan reposisi los-los hingga membentuk lingkaran penyediaan kawasan parkir yang lebih kondusif
66.   Program perbaikan sistem pasar menjadi sistematik dan terkontrol serta menjadi sentral pemasaran yang mampu mengelola dan menfasilitasi pemasaran menjadi lebih efesien dan menguntungkan pedagang kecil
67.   Peningkatan dan pengembangan pasar lokal dan eksport
68.   Program perbaikan kualitas produk dengan standarisasi nasional
69.   Program pengembangan agroindustri dan pemanfaatan teknologi tepat guna
70.   Pemberian bantuan dan dorongan aktif dari Pemerintah (kopperindag) dan keterlibatan aktif masyarakat dalan mensukseskan setiap program.
71.   Program pelatihan kewirausahaan UKM dan studi banding ke perusahaan yang sudah sukses
72.   Program pembinaan pengembangan industri perngolaan hasil pertanian dan pertenakan yang berbasis agroindustri melalui pemanfaatan teknologi tepat guna
73.   Merencanakan pemanfaatan lahan – lahan pekarangan yang kosong
74.   Penanaman kembali pohon kelapa
75.   Program 1 (satu) rumah / KK satu kolam dan satu ekor sapi.

  1. 2.4.Strategi pencapaian
  1. Menjadikan rakyat sebagai subjek pembangunan dan tidak semata-mata menjadi objek pembangunan.
  2. Meningkatkan peran serta masyarakat Nagari dalam perencanaan, pelaksanaan,   pengendalian, pemeliharaan dan pengawasan pembangunan.
  3. Membangkitkan daya dan kemampuan masyarakat Nagari untuk dapat berusaha sesuai dengan keterampilan dan dukungan potensi Nagari.
  4. Mewujudkan Pemerintahan yang profesional sebagai pelayan masyarakat dan bukan sebagai penguasa.
  5. Meningkatkan pemahaman hukum formal dan hukum adat sehingga tercipta masyarakat  Nagari yang bermartabat dan sadar hukum
  6. Memanfaatkan momentum otonomi daerah untuk dapat menggali segala potensi sumber daya alam Nagari secara epektif, efesien dan lestari serta meningkatkan pelayanan umum masyarakat yang cepat, tanggap dan berkeadilan.
  7. Sinergikan kebijakan Pemerintah propinsi dan Pemerintah kabupaten untuk terwujudkannya tata kelola kePemerintahan yang baik dan Pemerintahan yang bersih  dengan komitmen Pemerintah Nagari untuk mereformasi birokrasi.
  8. Manfaatkan peluang kerjasama dengan berbagai lembaga donor asing dan swasta untuk mewujudkan komitmen Pemerintah Nagari yang baik.
  9. Efisienkan dan efektifkan struktur kelembagaan Pemerintahan Nagari sebagai wujud Pemerintah yang bersih dan anti KKN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  10. Bina sikap toleransi dalam kehidupan masyarakat berdasar latar kesejarahan dengan didukung oleh komitmen Pemerintah Nagari.
  11. Perkuat komitmen Pemerintah Nagari agar lembaga dan institusi masyarakat yang ada mampu optimal mengembangkan nilai religi dan budaya luhur masyarakat.
  12. Pelihara dan kembangkan inisiatif masyarakat untuk membangun nilai religi dan budaya luhur melalui dukungan kebijakan Pemerintah Nagari.
  13. Stabilkan pertumbuhan tingkat konsumsi masyarakat dengan kebijakan pembangunan ekonomi.
  14. Optimalkan pembukaan akses pasar melalui penyediaan berbagai infrastruktur dan informasi perkembangan dunia pasar dalam penunjang bagi pertumbuhan ekonomi.
  15. Optimalkan kerjasama antara Pemerintah Nagari dengan investor dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi Nagari melalui berbagai kebijakan sebagai wujud komitmen Pemerintah Nagari.
  16. Sinkronkan kebijakan Pemerintah propinsi dan kabupaten dengan Pemerintah Nagari terhadap pengembangan bidang pendidikan.
  17. Kembangkan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan Nagari sebagai sentra pendidikan.
  18. Kembangkan lembaga perguruan/yayasan pendidikan melalui dukungan kerjasama Pemerintah Nagari, propinsi dan pusat.
  19. Kembangkan partisipasi aktif pihak swasta.
  20. Sinergikan kebijakan Pemerintah propinsi dan kabupaten dengan komitmen Pemerintah Nagari dalam memberikan sanksi yang tegas terhadap perusak lingkungan dan sumber daya alam.
  21. Sinkronkan struktur kelembagaan Pemerintahan Nagari dengan peran organisasi masyarakat sipil dalam mengefektifkan dan mengefisienkan pelayanan kepada masyarakat.
  22. Penguatan Pemerintah Nagari melalui berbagai kebijakan agar penerapan dan pelestarian nilai budaya dan adat optimal.
  23. Manfaatkan lembaga dan institusi masyarakat yang ada untuk mengantisipasi kemungkinan provokasi dan hasutan terhadap masyarakat dalam menjaga kestabilan kamtibmas.
  24. Efektifkan sinergi pihak swasta, Pemerintah Nagari dan masyarakat dalam pengembangan pembangunan ekonomi dan sosial.
  25. Seimbangkan biaya kesehatan dengan ekonomi masyarakat melalui bantuan Pemerintah.
  26. Optimalkan perubahan paradigma aparatur Pemerintah Nagari yang berorientasi pada perwujudan tata kelola kePemerintahan yang baik (good governance) dan Pemerintahan yang bersih (clean government).
  27. Tingkatkan kualitas sumber daya aparatur Nagari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  28. Perkuat sistem koordinasi antar lembaga/unit kerja di Pemerintahan Nagari dalam kerangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan anti KKN.
  29. Optimalkan fungsi produk hukum yang ada untuk mewujudkan Pemerintah yang bersih dan anti KKN.
  30. Tingkatkan manajemen Pemerintahan yang berorientasi pada perwujudan tata kelola kePemerintahan yang baik (good governance) dan Pemerintahan yang bersih (clean government).
  31. Kembangkan nilai religius dan budaya luhur masyarakat melalui keteladanan dan aksi konkret dari tokoh agama dan adat.
  32. Kembangkan sinergi positif antara komitmen Pemerintah Nagari dan peran lembaga keagamaan/adat dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat.
  33. Optimalkan program pengentasan kemiskinan menuju pembangunan ekonomi kerakyatan yang mandiri.
  34. Buat program pengembangan investasi Nagari, agribisnis dan UKM untuk memanfaatkan kebutuhan pasar.
  35. Buat data produk unggulan untuk menghadapi pasar global.
  36. Persiapkan sarana dan prasarana penunjang perekonomian seiring dengan terbukanya akses pasar.
  37. Kembangkan lapangan kerja yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan pasar. 
  38. Kembangkan penguasaan teknologi dan informasi menuju pasar bebas.
  39. Kembangkan akses Nagari ke kawasan perdagangan dengan propinsi tetangga untuk memperluas akses pasar.
  40. Kembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Nagari melalui optimalisasi kerjasama antara Pemerintah Nagari dengan investor dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi Nagari.
  41. Optimalkan upaya penggalian sumber-sumber potensi ekonomi melalui partisipasi dari masyarakat Nagari dan perantau dalam pembangunan Nagari.
  42. Optimalkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan penyediaan sarana/prasarana pendidikan.
  43. Kembangkan lembaga pendidikan yang ada dengan program yang memuat nilai-nilai lokal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pendidikan.
  44. Beri kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan melalui sinergi dengan kebijakan Pemerintah kabupaten dan propinsi.
  45. Manfaatkan kebijakan Pemerintah kabupaten dan propinsi dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam pengelolaan sumber daya alam.
  46. Optimalkan peran dan posisi tawar masyarakat dan organisasi masyarakat sipil dalam kerangka good governance melalui perubahan paradigma aparatur Pemerintah.
  47. Perkuat peran dan posisi tokoh agama dan budaya untuk optimalisasi penerapan nilai budaya dan adat dalam kehidupan masyarakat.
  48. Optimalkan peran instansi terkait dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan yang akan mengganggu stabilitas kehidupan religi masyarakat.
  49. Wujudkan pusat-pusat pertumbuhan untuk pemerataan distribusi pendapatan.
  50. Kembangkan lembaga keuangan nagari untuk mengoptimalkan program pengentasan kemiskinan.
  51. Optimalkan sistem koordinasi lembaga donatur bagi UKMK dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
  52. Bangun pusat pengembangan hasil pertanian,peternakan,perikanan yang ideal untuk emperkuat posisi tawar masyarakat terhadap akses ke sumber-sumber kemajuan ekonomi.

1 komentar:

  1. Masih banyak masyarakat nagari Mungo hidup dalam garis kemiskinan. Sebuah pekerjaan rumah yg belum terselesaikan sampai sekarang.

    BalasHapus